Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

300.000 Bidang Tanah di Jombang Masih Belum Bersertifikat

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaporkan, Kabupaten Jombang masih memiliki 30 persen bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Kabupaten Jombang kurang lebih masih 30% atau 300 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Direncanakan pada tahun 2025 bisa tersertifikat," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (07/07/2023).

"Untuk rumah ibadah di Kabupaten Jombang, masjid, gereja, dan musala pengukurannya gratis, sehingga kepala desa silakan didaftarkan masjid, gereja yang belum bersertifikat," tandas Jonahar.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, Pemerintah telah mengakselerasi sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari sebelumnya 500 ribu bidang per tahun menjadi lebih dari 10 juta bidang per tahun.

"Sampai saat ini, dari tugas menyelesaikan 126 juta bidang tanah di Indonesia, kita sudah menyelesaikan 103,1 juta bidang," terangnya dalam kegiatan penyerahan sertipikat aset di Pendopo Jombang, Kamis (06/07/2023).

Program PTSL itu dimaksudkan menyertifikasi bukan hanya aset pemerintah, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan.

"PTSL memberikan hak ekonomi rakyat karena sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi," pungkas Hadi Tjahjanto.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/07/160000021/300.000-bidang-tanah-di-jombang-masih-belum-bersertifikat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke