Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Raih Laba Bersih Rp 1,4 Triliun, NCKL Tebar Dividen 30 Persen

Pembagian dividen tunai telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (28/06/2023).

Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.

"Jadi kira-kira kalau dirupiahkan per lembar sahamnya itu sekitar Rp 22 lebih per lembar saham," jelas Roy dalam Konferensi Pers RUPST di Jakarta.

Pembagian dividen ini merupakan upaya pemenuhan komitmen Perseroan yang dilakukan kepada pemegang saham.

Selain pembagian dividen sebesar Rp 1,4 triliun, para pemegang saham juga memberikan persetujuan atas penggunaan hasil usaha NCKL untuk tahun buku 2022 sebagai dana cadangan sebesar 0,17 persen atau Rp 8 miliar.

Kemudian memberikan dividen interim dan sisanya dicatat sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.

Dalam kesempatan yang sama, NCKL juga menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) sebesar Rp 9,9 triliun.

Dana yang telah direalisasikan sebesar Rp 5,8 triliun, sedangkan dana yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum sebesar Rp 258 miliar.

Direktur NCKL, Suparsin Darmo Liwan menjelaskan, realisasi sebagian dana telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah disampaikan dalam prospektus.

"Sisanya untuk membayar utang ke PT Harita Jayaraya, PT Dwimuria Investama Andalan, Bank OCBC Singapura, dan OCBC NISP," ucap Suparsin.

Kemudian NCKL juga melakukan setoran modal ke entitas asosiasi seperti PT Obi Nikel Cobalt dan PT Halmahera Jaya Feronikel dan sisanya untuk modal kerja.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/28/153000321/raih-laba-bersih-rp-1-4-triliun-nckl-tebar-dividen-30-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke