Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Masalah Besar Pertanahan yang Bikin Menteri Hadi "Geregetan"

Akan tetapi, kata Hadi, masalah tanah eks-transmigrasi saat ini dikoordinasikan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Untuk pelepasan tanah kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai Area Penggunaan Lain (APL) baru sebanyak 1,6 juta hektar dari target 4,1 juta hektar.

"Namun yang diidentifikasi (redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan) baru 500.000 hektar. Ini yang harus kita kejar," tegas Hadi setelah menyerahkan sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), instansi pemerintah TNI/Polri, serta redistribusi tanah kepada 422 kepala keluarga (KK), Jumat (23/6/2023).

Oleh sebab itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi antar-kementerian/lembaga (K/L) khusus kedua masalah tersebut.

Namun demikian, dirinya mengeklaim telah melakukan sertifikasi tanah hasil redistribusi dari lahan eks-perkebunan sebesar 300 persen dari target 400.000 hektar.

Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan dapat mendaftarkan 120 juta bidang tanah pada akhir tahun 2024 mendatang.

"Kalau sertifikasi tanah, target di tahun 2024 akhir itu kita bisa sampai 120 juta bidang tanah dari target yang kita tetapkan 126 (juta bidang tanah) sih," kata Hadi.

Dengan demikian, masih tersisa 6 juta bidang tanah yang akan didaftarkan pada tahun 2025.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Hadi di Pendopo Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/26/142531021/dua-masalah-besar-pertanahan-yang-bikin-menteri-hadi-geregetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke