Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada akhir tahun lalu.
"130 tower lebih belum bersertifikat, itu saya kejar, nanti saya selesaikan," ungkap Hadi dalam media gathering di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
"Misal ada 3 tower tapi baru selesai 1 tower, itu kan tidak dibuat pertelaannya," ujar Suyus kepada Kompas.com pada Kamis (22/6/2023).
Sehingga apabila dalam satu apartemen terdapat 4 tower dengan 1 tower sudah siap huni dan beres pertelaannya, Kementerian ATR/BPN bisa segera membuatkan sertifikat.
Sebagai solusi masalah ini, Kementerian ATR/BPN telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) karena kewenangan untuk membuat pertelaan.
"Pertelaan itu adalah berapa persen dia terhadap hak milik bersamanya, sudah kita diskusikan dengan Pemda dan mudah-mudahan bisa segera," imbuh Suyus.
Ditargetkan permasalahan ratusan tower apartemen di DKI Jakarta yang belum bersertifikat tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/23/100000021/lebih-dari-130-tower-apartemen-belum-bersertifikat-ini-penyebabnya