Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Insentif buat Pengembang yang Bangun Apartemen Milenial dan MBR

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, program ini dicanangkan untuk memfasilitasi generasi muda dan MBR agar tidak tinggal jauh dari perkotaan.

"Jadi bagaimana MBR bisa tinggal di perkotaan untuk menghindari waktu dan biaya, sekarang itu MBR rumahnya paling jauh sehingga waktu kumpul dengan keluarga kurang," jelas Suyus kepada Kompas.com pada Kamis (22/6/2023).

Bank tanah merupakan kegiatan Pemerintah untuk menyediakan tanah yang akan dialokasikan penggunaannya pada kemudian hari.

Bank tanah bersifat badan khusus (sui generis) yakni Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Kekayaan bank tanah merupakan kekayaan negara dipisahkan, non-profit. Bank tanah bisa berasal dari tanah telantar atau tanah yang dimiliki oleh seseorang tetsengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan tidak dipelihara.

Jelas Suyus, salah satu tugas dari adanya bank tanah adalah mewujudkan pemerataan ekonomi.

Seiring dengan digodoknya program ini, bank tanah selanjutnya akan mencari lahan di kawasan Transit Oriented Development (TOD) untuk pembangunan apartemen.

"Badan Usaha memiliki kemudahan perolehan tanah melalui bank tanah. Jadi pengembang hanya membangun tower-nya saja," imbuh Suyus.

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan insentif berupa harga sewa lahan yang murah dengan jangka waktu hingga 50 tahun dan bisa diperpanjang.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/23/070000621/ini-insentif-buat-pengembang-yang-bangun-apartemen-milenial-dan-mbr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke