Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Minta Kepala BPN Jaktim Bereskan 4 Masalah Ini

Mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) residu, pengadaan tanah, tunggakan PTSL, dan sengketa tanah di Jakarta Timur.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur Dony Novantoro dikutip dari rilis, Rabu (21/6/2023). 

“Empat permasalahan itu maka pimpinan telah menugaskan kepada Kantah Jakarta Timur untuk diselesaikan," ucap Dony.

Menurutnya, PTSL itu sendiri memang jelas harus diselesaikan yang bisa kita selesaikan dari PTSL Residu tersebut.

Mengenai pengadaan tanah, semua itu sudah menjadi atensi dari Kementerian ATR/BPN dikarenakan adanya salah satu proyek strategis nasional (PSN) menjadi atensi khusus agar segera diselesaikan tahun ini.

Dia juga menjelaskan, mengenai tunggakan PTSL ini memang akan diselesaikan. Akan tetapi, tidak dengan waktu yang bersamaan karena ada prioritas tertentu yang harus diselesaikan yakni PTSL residu.

Selain itu, pelayanan yang rutin di loket Kantah Jakarta Timur mengenai pengurusan sertifikat ptsl juga akan diselesaikan.

“Mengenai permasalahan sengketa tanah, itu bukan dari pihak intansi seperti Kementerian ATR/BPN yang harus menyelesaikan. Dikarenakan penyelesaian sengketa tanah tersebut bisa saja di pengadilan,dan kepolisian. Tapi, bagaimana mengurai masalahnya itu seperti apa, dan jalan keluarnya juga seperti apa,” tutup Dony.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/22/093000121/hadi-tjahjanto-minta-kepala-bpn-jaktim-bereskan-4-masalah-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke