Target itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
"Tentunya hal ini terkait dengan kontribusi penggunaan energi kita yang bersumber dari energi fosil yang saat ini didominasi oleh batu bara dan ini mewarnai sektor transportasi yang menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar saat ini," jelasnya saat acara Konsultasi Publik Penyusunan RPJPN 2025-2045, pada Jumat (19/05/2023), dikutip dari tayangan Youtube Kementerian PPN/Bappenas.
Untuk itu, dalam RPJPN 2025-2045, Pemerintah akan melakukan transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi demi visi Indonesia Emas 2045.
Salah satu bentuk sasarannya yakni penurunan emisi gas rumah kaca dari tahun 2025 sebesar 29,94 persen, menjadi 81,96 persen pada 2045.
Adapun dalam implementasinya terbagi menjadi empat tahapan. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
Tahap 1 (2025-2029)
Tahap 2 (2030-2034)
Tahap 3 (2034-2039)
Tahap 4 (2039-2045)
https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/19/163000821/tahun-2045-pemerintah-bidik-emisi-gas-rumah-kaca-turun-81-96-persen