Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BEI Kembali Suspensi Saham Bukit Uluwatu Villa

Pengumuman bernomor Peng-SPT-00011/BEI.PP2/04-2023 tersebut dinyatakan mulai berlaku pada Jumat (14/3/2023).

Seperti dikutip dari laman resmi BEI, keputusan BEI melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan di Seluruh Pasar ini akan berlaku hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.

Saham Bukit Uluwatu disuspensi sejak 17 januari 2022. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bursa dapat melakukan delisting apabila suatu saham hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Dalam keterangannya, pihak perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, mengaku mengalami pukulan yang sangat berat akibat dampak pandemi Covid-19 sejak awal 2020.

Penjualannya kembali menurun ke angka Rp 61,42 miliar.

Dilakukannya suspensi perdagangan saham sendiri merupakan intervensi BEI untuk menjaga aktivitas jual-beli surat berharga secara teratur, wajar, dan efisien.

Bukit Uluwatu Villa sendiri memiliki sejumlah properti hotel dan resor mewah dengan konsep natural lewat jenama Alila.

Beberapa di antaranya yakni Alila Ubud Bali, Alila Villas Uluwatu, Alila Manggis di Bali Timur, dan hotel mewah di SCBD yakni Alila SCBD.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/04/14/133000221/bei-kembali-suspensi-saham-bukit-uluwatu-villa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke