Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IKN Banjir, Pemerintah Ambil Langkah Ini

Menurut Otorita IKN (OIKN), banjir terjadi karena hujan di bagian hulu dan gorong-gorong yang tidak optimal sehingga aliran permukaan air meningkat.

Kemudian masalah ini juga diperparah oleh faktor erosi, sedimentasi dan pendangkalan sungai.

Sejumlah stakeholders yang dimaksud, antara lain BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian PUPR, OIKN, dan lainnya.

"Air sudah surut sejak tanggal 18 Maret pagi," ujar Jaka Santos dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, OIKN juga telah mengidentifikasi adanya potensi banjir di beberapa area di Kelurahan Sepaku.

Pasalnya, wilayah tersebut adalah daerah dataran rendah yang sudah sering dilanda banjir sebelumnya.

Sebagai mitigasi banjir, OIKN bersama dengan pemangku kepentingan sedang membangun infrastruktur untuk mengatasi banjir di kawasan sekitar IKN, khususnya Kelurahan Sepaku.

"OIKN telah melakukan berbagai upaya untuk memitigasi banjir, di antaranya dengan membangun bendung, embung, dan retensi kolam-kolam yang dilakukan oleh Kementerian PUPR yang saat ini masih berjalan," imbuh Jaka.

Selain itu, juga dilakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai dan penyusunan Rencana Pengelolaan DAS terpadu di IKN, serta rehabilitasi hutan dan lahan oleh BPDAS Mahakam Berau.

Jaka Santos turut menjelaskan bahwa OIKN telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait.

Pada 20 Maret 2023 akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak untuk membahas rencana penanganan jangka pendek tiga bulan kedepan, menengah sedang, akhir tahun dan jangka panjang dalam pencegahan dan penanggulangan banjir.

"OIKN akan terus berkomitmen dalam memperhatikan risiko dan penanggulangan bencana termasuk banjir di wilayah-wilayah yang terkena, termasuk di Kelurahan Sepaku," tutup Jaka.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/20/140000321/ikn-banjir-pemerintah-ambil-langkah-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke