Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiket KA buat Lebaran Dijatah 3,5 Juta, Sudah Terjual 2 Persen

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 12 April 2023 sampai dengan 3 Mei 2023.

Karena penjualan tiket pada Angkutan Lebaran ini dimulai H-45, maka per 27 Februari ini, tiket yang sudah dapat dibeli yaitu pada keberangkatan 12 April 2023 dan 13 April 2023.

KAI pun akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini.

"Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari laman KAI, Senin (23/02/2023).

Menurut dia, KAI juga berencana akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api, setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut.

Tujuannya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang pada masa Angkutan Lebaran.

Lalu terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) No. 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

"Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat," tutup Joni.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/27/163000921/tiket-ka-buat-lebaran-dijatah-3-5-juta-sudah-terjual-2-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke