Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rapor Program Sejuta Rumah Selama 2022, Tembus 1,1 Juta Unit

Capaian pembangunan perumahan untuk masyarakat tersebut terdiri dari 835.597 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 281.894 unit rumah non-MBR.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto berharap, hal ini mampu mendorong perekonomian nasional sekaligus menyejahterakan masyarakat Indonesia agar memiliki rumah layak huni.

“Progres capaian Program Sejuta Rumah (PSR) per 31 Desember 2022 lalu sebesar 1.117.491 unit,” terang dia dalam rilis, Jumat (13/1/2023).

Pada tahun 2022 lalu, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya strategi percepatan pendataan PSR antara lain dengan melakukan integrasi antar aplikasi data terkait pembangunan rumah.

Kemudian, kolaborasi pendataan PSR dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pusat, dan penyelenggaraaan Bimbingan Teknis Pendataan PSR bagi pemerintah Provinsi pemerintah Kabupaten/Kota.

Kemudian, penanggungjawab pendataan perumahan di tiap BP2P, dan Tenaga Ahli Pendataan Perumahan (TAPP), serta pelaksanaan pemantauan pendataan PSR dan penyaringan data.

“Strategi percepatan pendataan tersebut kami lakukan agar tidak terjadi perhitungan ganda atau double counting data PSR,” tambah dia.

Selain itu, juga perumahan yang dibangun oleh pengembang sebanyak 219.151 unit, CSR perumahan 2.292 unit dan masyarakat 78.957 unit.

Adapun pembangunan rumah non-MBR berasal dari pengembang sebanyak 224.913 unit dan masyarakat 56.981 unit.

“Kami berharap, adanya PSR dapat meningkatkan semangat seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk lebih banyak membangun hunian layak bagi masyarakat Indonesia,” tandas Iwan.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/13/133000321/rapor-program-sejuta-rumah-selama-2022-tembus-1-1-juta-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke