Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkendara Aman di Jalan Tol, Ketahui Bedanya "Blind Spot" dan "Black Spot"

Padahal, kedua istilah ini harus benar-benar diketahui sekaligus dipahami oleh pengguna jalan raya maupun tol saat berkendara agar aman berkendara.

Hal ini merupakan informasi yang penting terutama bila Anda sedang bepergian saat momentum libur Natal 2022-Tahun Baru 2023.

Meski sama-sama mengandung kata spot  atau titik, baik blind spot  maupun black spot memiliki artinya yang jauh berbeda.

Lantas, apa bedanya kedua istilah tersebut?

Dalam Buku Saku PT Jasa Marga (Persero) Tbk Edisi 2-2022 dijelaskan perbedaan dari blind spot maupun black spot.

Untuk istilah pertama yakni blind spot,  merupakan titik buta yang tidak terlihat pengemudi. Ternyata, ada beberapa ragam penyebabnya.

Contohnya, mulai dari ukuran kendaraan, muatan kendaraan, cuaca, lokasi, jalan berkelok, jangkauan jarak pandang yang terbatas, dan perihal lainnya.

Sementara black spot, merupakan lokasi dimana angka kecelakaan tinggi dengan kejadiannya yang berulang-ulang dalam suatu ruang dan rentang waktu relatif sama yang diakibatkan oleh suatu penyebab tertentu.

Suatu lokasi dinyatakan black spot apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

Sedangkan prinsip dari penanganan black spot antara lain:

  1. Penanganan lokasi rawan kecelakaan sangat bergantung kepada akurasi data kecelakaan. Karenanya, data yang digunakan untuk upaya ini harus bersumber pada instansi resmi
  2. Penanganan harus menangani angka dan korban kecelakaan semaksimal mungkin pada lokasi kecelakaan
  3. Solusi penanganan kecelakaan dipilih berdasarkan pertimbangan tingkat pengurangan kecelakaan dan ekonomis
  4. Upaya penanganan yang ditujukan meningkatkan kondisi keselamatan di lokasi kecelakaan dilakukan melalui rekayasa jalan dan lalu lintas, serta manajemen lalu lintas

https://www.kompas.com/properti/read/2023/01/01/194500421/berkendara-aman-di-jalan-tol-ketahui-bedanya-blind-spot-dan-black-spot-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke