Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eskalasi Kontrak Infrastruktur, Kementerian PUPR Anggarkan Rp 300 Miliar

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, terdapat dua risiko untuk pengadaan anggaran eskalasi proyek infrastruktur, baik dari Kementerian PUPR maupun penyedia jasa.

"Jadi eskalasi di dalam Surat Edaran (SE) itu dibagi berdua, (resikonya) penyedia jasa dan kita. Berapa itungannya dibagi dua. Jadi, yang kita bayar 50 persen," ucap Basuki usai seremoni penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

SE yang dimaksud Basuki terkait dengan SE Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Barang/Jasa yang Terdampak Atas Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak atau Aspal pada Tahun Anggaran 2022.

Basuki juga memastikan tidak ada perubahan nilai kontrak dan tidak ada penambahan anggaran.

Nantinya, penyesuaian harga berasal dari optimalisasi anggaran yang ada. Sehingga, Kementerian PUPR tidak meminta tambahan anggaran.

"Eskalasi sudah dibenarkan, sudah ada legalnya dari Ketua LKPP. Jadi, sudah ada surat edarannya," jelas dia.

Oleh karena itu, Basuki berpesan kepada para kontraktor untuk tidak ragu-ragu dalam menyelesaikan pekerjaan.

"Jangan sampai kita putus kontrak hanya gara-gara keragu-raguan eskalasi. Eman-eman bapak sudah memenangkan tender (lelang) dengan susah payah, kalau putus di jalan kan eman-eman," tandasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/09/140327621/eskalasi-kontrak-infrastruktur-kementerian-pupr-anggarkan-rp-300-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke