Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dalam Setahun, BPN Jakarta Garap 5 Kasus Mafia Tanah, Ini Strateginya

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono pada Rabu (30/11/2022).

Kelima kasus mafia tanah tersebut meliputi kasus yang menyangkut selebriti Nirina Zubir, kasus di Petogogan, Petojo Selatan, Pegangsaan, dan Kalibata.

Empat dari lima kasus mafia tanah yang ditangani tersebut telah tuntas, dan satu sisanya masih ditangani oleh Kanwil BPN DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, hingga Kejaksaan.

"Yang tuntas ini kita sudah sampai ke pengadilan. Ada yang bahkan sudah sampai ke pemulihan. Jadi sertifikat hasil kerja mafia tanah sudah dibatalkan, itu kita sebut tuntas," tambahnya.

Untuk menangani masalah ini, Kanwil BPN DKI Jakarta menerapkan dua strategi besar. Pertama, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Strategi kedua dengan membangun data melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga pemegang hak bisa memantau status lahannya secara digital.

Nantinya, para pemegang hak bisa langsung mengetahui apabila terjadi transaksi terhadap bidang tanahnya dan bisa langsung membatalkan atau mengambil langkah atas tindak kejahatan tersebut.

"Kalau ada langkah enggak benar, dia (pemegang hak) bisa blokir. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa memitigasi kejadian-kejadian mafia tanah," tutup Dwi Budi.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/30/173000321/dalam-setahun-bpn-jakarta-garap-5-kasus-mafia-tanah-ini-strateginya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke