Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar Rights Issue Awal Desember, Waskita Dapat Dana PNM Rp 3 Triliun

Rights issue dilakukan setelah Perseroan berhasil mengimplementasikan 8 stream penyehatan keuangan sejak 2021.

Pemerintah pun akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kembali sebesar Rp 3 triliun untuk penyelesaian beberapa ruas tol.

“Kepercayaan yang diberikan ini merupakan dukungan penuh Pemerintah pada Waskita dalam mendukung program Pemerintah pada percepatan pembangunan infrastruktur nasional”, ungkap Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.

Destiawan menyatakan, Waskita akan terus fokus melakukan perbaikan kinerja keuangan dan operasional dengan menjalankan aksi korporasi.

Salah satunya adalah penerimaan PMN dan pelaksanaan rights issue 2022. Target perolehan dana dari pemerintah dan publik sebesar Rp 3,98 triliun.

“Rights issue ini merupakan usaha penambahan modal melalui aksi korporasi pasar dengan menjaga permodalan Waskita,” jelasnya.

Setelah mendapat tambahan modal melalui PMN, Destiawan mengerangkan, rights issue yang Waskita lakukan juga sebagai langkah agar porsi saham publik tidak terdelusi sebesar 23 persen.

Ia menambahkan,  pemerintah juga mendukung penuh Waskita dengan menambah modal kembali sebesar Rp 3 triliun.

Harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).

Saat ini Waskita sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue.

Rangkaian pelaksanaan rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun 2022.

Selanjutnya di tahun 2023, Perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek tol, akselerasi proyek strategis nasional lainnya seperti proyek IKN dan peningkatan nilai kontrak baru.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/11/22/141500721/gelar-rights-issue-awal-desember-waskita-dapat-dana-pnm-rp-3-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke