Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,25 Persen, BTN Optimistis Tak Ganggu KPR

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 bps menjadi 3,50 persen dan lending facility naik 50 bps menjadi 5 persen.

"RDG BI pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DRRR sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Perry mengatakan, keputusan kenaikan subung tersebut sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking.

Tujuannya, menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Selain itu, keputusan ini juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global saat peningkatan permintaan inflasi domestik yang tetap kuat.

"BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional," ucap Perry.

Bagaimana dampaknya terhadap bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR)?

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengaku masih optimistis bahwa hal itu tidak mempengaruhi bisnis KPR.

"Insya Allah masih optimistis, saya lihat teman-teman developer (pengembang) juga tidak surut nih jualannya," terang Iriska.

Iriska melanjutkan, pihaknya akan melihat trennya dalam tiga bulan apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan dari hasil penjualan maupun realisasi KPR tersebut.

Namun, Iriska tak menampik, naiknya suku bunga acuan BI juga akan berdampak pada kenaikan suku bunga KPR BTN, terutama non-subsidi.

"Sepertinya juga akan naik, khususnya untuk KPR yang non-subsidinya ya," tandas Iriska.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/23/200000421/suku-bunga-acuan-bi-naik-jadi-4-25-persen-btn-optimistis-tak-ganggu-kpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke