Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (31/08/2022).
Mulanya pagu indikatif Ditjen Perumahan sebesar Rp 5,94 triliun, namun terdapat penyesuaian anggaran. Sehingga kini menjadi Rp 6,9 triliun.
"Perlu kami laporkan pada sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menteri PUPR bahwa pagu anggaran dari Ditjen Perumahan bertambah Rp 1,03 triliun," ujar Iwan dikutip dari siaran Youtube Komisi V DPR RI.
Menurutnya penambahan tersebut meliputi beberapa hal. Yakni penambahan pagu Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN).
"Tapi sebenarnya hanya penyesuaian angka terkait dengan kurs, dari Rp 10.377.915.000 menjadi Rp 10.380.000.000, jadi ini pembulatan," tandasnya.
Kemudian, ada penambahan anggaran untuk dukungan pembangunan IKN sebagai bagian dari MYC tahun 2022 yang dialokasikan Rp 479 miliar. Sementara pada tahun 2023 alokasinya Rp 537 miliar.
Selanjutnya, terdapat penambahan anggaran dalam rangka penuntasan proyek strategis infrastruktur yang semula untuk penghapusan kemiskinan ekstrem namun belum bisa dialokasikan.
"Maka ini dialokasikan tambahan sebesar Rp 500 miliar," jelasnya.
Adapun dengan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 6,9 triliun, berikut rincian program pembangunan Ditjen Perumahan:
https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/31/170000021/ditjen-perumahan-dapat-pagu-rp-6-9-triliun-pada-2023-bangun-berapa-unit