Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Perumahan Dapat Pagu Rp 6,9 Triliun pada 2023, Bangun Berapa Unit Hunian?

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (31/08/2022).

Mulanya pagu indikatif Ditjen Perumahan sebesar Rp 5,94 triliun, namun terdapat penyesuaian anggaran. Sehingga kini menjadi Rp 6,9 triliun.

"Perlu kami laporkan pada sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menteri PUPR bahwa pagu anggaran dari Ditjen Perumahan bertambah Rp 1,03 triliun," ujar Iwan dikutip dari siaran Youtube Komisi V DPR RI.

Menurutnya penambahan tersebut meliputi beberapa hal. Yakni penambahan pagu Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN). 

"Tapi sebenarnya hanya penyesuaian angka terkait dengan kurs, dari Rp 10.377.915.000 menjadi Rp 10.380.000.000, jadi ini pembulatan," tandasnya.

Kemudian, ada penambahan anggaran untuk dukungan pembangunan IKN sebagai bagian dari MYC tahun 2022 yang dialokasikan Rp 479 miliar. Sementara pada tahun 2023 alokasinya Rp 537 miliar.

Selanjutnya, terdapat penambahan anggaran dalam rangka penuntasan proyek strategis infrastruktur yang semula untuk penghapusan kemiskinan ekstrem namun belum bisa dialokasikan.

"Maka ini dialokasikan tambahan sebesar Rp 500 miliar," jelasnya.

Adapun dengan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp 6,9 triliun, berikut rincian program pembangunan Ditjen Perumahan:

  • Pembangunan Rumah Khusus sebanyak 26.260 unit senilai Rp 1,39 triliun;
  • Pembangunan Rumah Umum dan Komersial sekitar Rp 410 miliar. Berupa pembangunan PSU 27.825 unit untuk perumahan MBR yang tersebar di 34 Provinsi, 3 Lokasi PSU Jalan Akses Perumahan, dan 100 Unit Rumah Inti Tumbuh Modular Tahan Gempa;
  • Pembangunan Rumah Swadaya (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya/BSPS) senilai Rp 2,72 triliun untuk 103.000 unit;
  • Pembangunan Rumah Susun sebanyak 3.535 unit senilai Rp 1,94 triliun;
  • Dukungan Manajemen sekitar Rp 520 miliar. Untuk gaji dan tunjangan, layanan perkantoran, layanan umum, layanan internal dan turbinwas.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/31/170000021/ditjen-perumahan-dapat-pagu-rp-6-9-triliun-pada-2023-bangun-berapa-unit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke