Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Salah Kaprah, Ini 5 Mitos Keliru Mengenai Pasar Properti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi pasar properti yang fluktuatif sejak terjadinya pandemi Covid-19, tetap menjadi perbincangan yang hangat saat ini.

Banyak pendapat dan informasi berbeda yang muncul seputar pasar properti. Namun beberapa diantaranya merupakan mitos yang justru menjebak para pemilik properti.

Pakar properti dari Central Queensland University, Australia, Steven Boyd dan Associate Professor Garrick Small mencoba menghilangkan mitos-mitos tersebut.

Dalam rilisnya kepada Kompas.com, berikut 5 mitos dalam bidang properti yang coba diluruskan oleh Steven dan Garrick.

1. Lelang bisa mengubah kondisi pasar

Lelang bisa menjadi wahana pertempuran, di mana seseorang bisa mendapatkan produk properti yang tengah naik daun dengan harga tinggi.

Namun kehadiran lelang, tidak berarti mengubah harga pasar properti secara fundamental.

Bahkan lelang bukan cara terbaik untuk menjual atau menguji produk tertentu karena harga properti yang dipatok bisa melebihi nilai sebenarnya.

2. Melakukan keputusan investasi dengan cepat

Selama masa-masa ketidakpastian saat pandemi Covid-19, banyak orang yang merasa terdorong untuk melakukan sesuatu dengan cepat.

Ini juga berimbas dengan keputusan investasi properti. Beberapa orang rela membayar harga yang tinggi karena takut kehilangan properti incarannya atau menjual properti dengan harga miring karena takut tak laku di pasaran.

Saat kondisi pasar properti sedang tidak baik, seseorang yang terpaksa menjual propertinya cenderung tidak mencapai nilai pasar. Apalagi jika mereka menggunakan pendekatan yang salah untuk menjual.

Penjualan paksa bukanlah penjualan pasar. Jarang terjadi pembeli mendapatkan keuntungan yang tidak akan diberikan oleh penjual yang bijaksana.


3. Bank ingin mengambil alih aset masyarakat

Kredit Perumahan Rakyat (KPR) merupakan adalah jenis kemitraan, di mana pihak bank akan memegang keseimbangan kekuasaan.

Meskipun demikan, tidak berarti bank akan menyita aset yang Anda titipkan sebagai jaminan KPR di bank.

Bank ternyata lebih suka menerima pemasukan melalui bunga dan pelunasan pinjaman secara berkala. 

Merupakan ketidaknyamanan bagi pihak bank untuk mengambil alih rumah yang belum dilunasi cicilan KPR-nya karena harus bekerja keras untuk menjualnya kembali di pasaran.

4. Rahasiakan kondisi keuangan dari pihak bank

Banyak masalah yang mungkin terjadi saat Anda sedang melakukan pelunasan KPR rumah. Salah satunya adalah turunnya pendapatan.

Bila terjadi penurunan pendapatan rutin yang dimiliki, maka kemungkinan Anda akan gagal menutupi pembayaran bunga KPR.

Saat menghadapi masalah ini, segera hubungi pihak bank yang memberikan kredit. Pemberi pinjaman dapat menilai situasi dan menunda pembayaran bunga KPR.

Ketika terjadi wanprestasi, bank bisa kehilangan pendapatan melalui bunga KPR. Karena itu, dengan sedikit bantuan, bank akan tetap mendapatkan insentif finansial.

5. Keseimbangan pasar properti tergantung masyarakat

Perumahan adalah investasi terbesar, dan pasar properti terlalu besar untuk jatuh karena banyak pihak yang bekerja di dalamnya.

Pihak bank bahkan bekerja ekstra keras untuk mengurangi inflasi dengan menaikkan suku bunga tunai demi menstabilkan harga properti di pasaran.

Langkah kebijakan ekonomi negara dan penentuan harga properti tidak dapat dipisahkan karena rumah merupakan kebutuhan sosial yang mendasar.

Karena itulah, pasar properti perumahan akan tetap dilindungi dan terus dipantau oleh pemerintah seperti halnya investasi lain.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/15/101500521/jangan-salah-kaprah-ini-5-mitos-keliru-mengenai-pasar-properti-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke