Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkunjung ke Bekasi, Menteri Hadi Minta Kantor Pertanahan Buka Tiap Hari dan Jamin Tak Ada Pungli

"Saya minta kantor yang tipe A buka Sabtu dan Minggu," kata Menteri Hadi saat berkunjung ke Kantah Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022).

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang masih harus bekerja pada hari Senin-Jumat.

"Jadi yang masih bekerja Senin-Jumat itu hari Sabtu-Minggu bisa ngurus sendiri," ujarnya.

Selain itu, Hadi juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya secara mandiri. Dia menjamin prosesnya akan dipermudah, dan tidak ada pungutan liar (pungli) selama mengurus sertifikat tanah.

"Makanya saya minta kasih karpet merah biar dilayani khusus. Gak ada pungli di sini. Dan jangan lupa kalau ada pungli, laporkan ke saya," tegas Hadi.

Untuk diketahui, penetapan tipe Kantah telah tertuang dalam Peraturan Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pola Jenjang Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPN RI.

Dalam Pasal 5 Ayat (2) tertulis bahwa penetapan tipe Kantah didasarkan atas parameter anggaran, pelayanan, sumber daya manusia dan/atau infrastruktur.

Pasal 5 Ayat (5) tertulis bahwa tipe Kantah yang sama di masing-masing Kantor Wilayah diurutkan berdasarkan volume layanan.

Sementara Kantah Kota dan Kabupaten Bekasi bertipe A. Tipe yang sama juga dimiliki oleh Kantah di seluruh DKI Jakarta.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/06/130216621/berkunjung-ke-bekasi-menteri-hadi-minta-kantor-pertanahan-buka-tiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke