Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen SDA Peroleh Penambahan Pagu Rp 1,46 Triliun hingga Juni 2022

Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Jarot Widyoko mengatakan, pagu awal Ditjen SDA tahun 2022 adalah Rp 41,23 triliun.

"Sehingga pagu total SDA sebesar Rp 42,69 triliun," jelas Jarot dalam Rapat Komisi V DPR RI RDP dengan Eselon I Kementerian PUPR, Senin (4/7/2022).

Penambahan pagu tersebut berupa luncuran SBSN sebesar Rp 172 miliar dan luncuran pinjaman luar negeri Rp 370 miliar.

Penambahan pagu juga berupa percepatan pinjaman luar negeri sebesar Rp 730 miliar dan tambahan dari BA BUN untuk acara internasional sebesar 187 miliar.

Lanjut Jarot, pagu total tersebut terbagi menjadi belanja modal Rp 31,38 triliun, belanja barang Rp 10,21 triliun dan belanja pegawai Rp 1,1 triliun.

Selain itu, terdapat pula blokir automatic adjusment sebesar Rp 1,676 triliun yang merupakan cadangan anggaran pemerintah dalam rangka mitigasi dampak berlanjutnya atau memburuknya kondisi pandemi Covid-19.

"Selanjutnya dalam waktu dekat akan dilakukan blokir automatic adjusment tahap kedua, di mana Dirjen SDA mendapat Rp 1,383 triliun," tambah Jarot.

Oleh karena itu, total blokir automatic adjusment Dirjen SDA adalah sebesar Rp 3,059 triliun.

Di sisi lain, Ditjen SDA menargetkan sejumlah pembangunan infrastruktur tahun 2022, meliputi puluhan ribu hektar daerah irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi, bendungan, embung hingga pengendalian banjir.

Juga tengah dilakukan beberapa program strategis nasional (PSN) pada tahun anggaran 2022 dengan realisasi anggaran 35,09 persen atau Rp 14,9 triliun dari total pagu Rp 42,69 triliun.

Sedangkan realisasi fisik dari program strategis yang dilaksanakan adalah sebesar 38,38 persen.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/07/04/132338721/ditjen-sda-peroleh-penambahan-pagu-rp-146-triliun-hingga-juni-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke