Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Membangun Gedung di Atas Lereng

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak hal yang harus diperhatikan sebelum membangun rumah atau gedung, misalnya soal kondisi tanah.

Pasalnya, kondisi tanah bisa memengaruhi kekuatan konstruksi, kualitas bangunan hingga keselamatan penghuni.

Apalagi jika gedung dibangun di lahan yang tidak rata, seperti di atas lereng. Lantas, bagaimana aturan membangun gedung di atas lereng?

Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta menjelaskan terkait hal ini.

“Dalam hal gedung di atas bukit, tampaknya lokasi yang dapat memberi pemandangan baik menjadi pertimbangan utama. Karena akan menunjang segi bisnisnya,” ungkap Davy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/5/2022).

Selain itu, pembangunan gedung di atas lereng atau bukit juga berpotensi menimbulkan kelongsoran dan kerusakan lingkungan apabila tapak bangunan terlampau besar dan pembangunannya padat.

Oleh karena itu, Davy mengatakan perlu adanya pemeriksaan terhadap kelongsoran. Hal ini merupakan hal prinsip yang harus ditinjau secara berkelanjutan.

“Dalam hal ini, perlu ditinjau kondisi tanah dan kontur sekeliling, serta bagaimana tata air lingkungan. Jangan sampai kita membangun dan membendung aliran air alami,” tambah Davy.

Lanjutnya, perlu dilakukan peninjauan stabilitas lereng serta ketahanan angin mengingat bangunan di puncak bukit akan lebih rentan terhadap terpaan angin.

Di sisi lain, tanah juga perlu diperhatikan karena terdapat berbagai macam kondisi, meliputi tanah sangat lunak, lunak, teguh serta sangat teguh.

“Kita perlu merencanakan fondasi dengan baik agar dapat berdiri kokoh di atas tanah. Artinya fondasi ini mempunyai daya dukung cukup dan tidak mengalami penurunan berlebih bila di atasnya didirikan bangunan,” Davy kembali menjelaskan.

Untungnya saat ini, ada berbagai teknik yang bisa diterapkan untuk meningkatkan kualitas tanah atau ground improvement.

“Mengetahui kondisi tanah, masih sulit dipahami oleh masyarakat awam. Karena itu, sebaiknya ditangani oleh tenaga profesional. Nantinya kondisi tanah bisa diketahui dengan teknik bernama soil investigation,” pungkasnya.

Memahami kondisi tanah sebelum membangun gedung akan sangat membantu untuk membuat fondasi bangunan yang tepat.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/06/22/165713821/tak-boleh-sembarangan-begini-aturan-membangun-gedung-di-atas-lereng

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke