Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiga Menteri Resmikan "One Way" GT Kalikangkung Semarang Menuju Jakarta

Pembukaan jalur satu arah ditandai dengan pengibaran bendera oleh Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, serta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Adapun rombongan kendaraan yang melintas di jalur tol sebelah kanan dipimpin oleh Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi yang mengemudikan mobil secara langsung.

Menurut Budi, rekayasa lalu lintas (lalin) ini merupakan upaya untuk memberi keamanan bagi masyarakat yang mudik Lebaran.

"Memberi keamanan bagi masyarakat, selamat sampai tujuan," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (6/5/2022).

Dia berharap agar arus balik Lebaran nantinya dapat berjalan dengan baik.

Budi juga mengucapkan terima kasih kepada Polri dan TNI, serta para pemangku kepentingan lainnya atas dukungan luar biasa yang diberikan.

Sementara Basuki mengharapkan kerja sama para pengendara dalam berperilaku di jalan raya agar membawa kenyamanan dan keselamatan.

"Arus mudik berjalan baik, angka kecelakaan juga menurun," terangnya.

Adapun sistem satu arah ini akan diberlakukan mulai Jumat (6/5/2022) sampai dengan Minggu (8/5/2022).

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru meminta pengguna jalan dari arah Jakarta yang menuju Bandung dan Semarang untuk merencanakan rute perjalanan melalui jalan non-tol.

Hal ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tanggal 13 April 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran 2022/1443 Hijriah.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/06/151919621/tiga-menteri-resmikan-one-way-gt-kalikangkung-semarang-menuju-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke