Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rekayasa Lalin hingga Pos Terpadu Akan Sambut 80 Juta Pemudik

Adapun puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadi mulai H-4 Lebaran atau pada 28 April 2022.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat agar melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik.

Beberapa di antaranya adalah pemberlakuan rekayasa lalu lintas, berupa pengaturan ganjil genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, diterapkan pula sistem contraflow dan one way ke arah timur Pulau Jawa yang dimulai pada pukul 17.00-24.00 WIB.

“Ini harus kita lakukan secara konsisten, saya yakin bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Menhub Budi Karya.

Pemerintah juga memberikan pilihan jalur alternatif non-tol selain Pantai Utara (Pantura) Jawa, yakni Jalur Pantai Selatan (Pansela).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Pansela Jawa memiliki panjang 1.292 kilometer dengan pemandangan yang indah.

“Selain Pantura dan jalan tol, ada Pansela sepanjang 1.292 kilometer dengan kondisi bagus, Instagramable dan kulinerable,” ungkap Basuki.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, turut menyiapkan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat serta berbuka puasa.

“Kami tidak ingin masyarakat cepat sampai tujuan dengan memaksakan mengendarai kendaraan tanpa ada istirahat karena ini berbahaya. Kami berupaya menekan angka kecelakaan seminim mungkin,” ucap Kapolri Sigit.

Tersedia pula gerai-gerai vaksin bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau booster di beberapa titik untuk menambah keamanan dan kenyamanan mudik bersama keluarga.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/04/27/105750721/rekayasa-lalin-hingga-pos-terpadu-akan-sambut-80-juta-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke