Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Mudik Tanggal 28-29 April Jika Tidak Ingin Terjebak Macet

Menurutnya pada kedua tanggal tesebut, bila semua pemudik melakukan perjalanan maka dipastikan jalanan akan mengalami kemacetan total.

“Kalau semua berpikiran untuk mudik di tanggal 28 atau 29 April maka sudah dipastikan oleh Kementerian Perhubungan akan macet total,” ujar Basuki dalam wawancara bersama Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 pada 29 April, serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.Sementara libur Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

Di tahun ini, jumlah pemudik diperikirakan akan melonjak tinggi terlebih dua tahun sebelumnya masyarakat dilarang untuk melakukan mudik ke kampung halaman. 

Larangan pemerintah saat itu dilakukan karena angka penyebaran Covid-19  di Indonesia yang masih tinggi.

Karena itu, Basuki meminta masyarakat yang hendak melakukan mudik dapat berlaku tertib agar tidak menjadi pemicu kemacetan di jalan.

“Kami di kabinet mulai dari Kementerian Perhubungan, Kepolisian dan Kementerian PUPR telah bersinergi menyiapkan semuanya dengan baik. Tapi kalau perilakunya tidak tertib pasti akan terjadi kemacatean yang parah,” tambah Basuki.

Basuki juga menyarankan para pemudik untuk terus memantau informasi yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian RI terutama soal jadwal agar bisa bertolerasnsi dengan pemudik lain.

Menyambut mudik Lebaran 2022, pemerintah telah melakukan berbagai hal demi kenyamanan para pemudik.

Mulai dari melakukan rekayasa lalu lintas, memperbaiki jalan dan infrastruktur pendukung yang rusak hingga menyediakan layanan informasi mudik terkini. 

https://www.kompas.com/properti/read/2022/04/20/173725521/jangan-mudik-tanggal-28-29-april-jika-tidak-ingin-terjebak-macet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke