Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Bilang Kementerian PUPR Rajin Hibahkan Barang Milik Negara

Hal ini dia sampaikan dalam sambutannya usai seremoni penyerahan aset BMN antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Ditjen Perumahan, Ditjen Bina Marga kepada para penerima hibah, Selasa (29/3/2022).

"Kementerian PUPR adalah salah satu kementerian yang rajin menghibahkan (BMN). Jadi, beliau menghibahkan kalau istilahnya di barat itu ada Santa Claus. Nah, ini kira-kira persis kayak gitu," terang dia.

Sri Mulyani mengibaratkan, hibah BMN yang dilakukan Kementerian PUPR bahkan lebih cepat ketimbang datangnya Santa Claus pada perayaan Natal.

"Tapi nggak perlu tanggal 25 Desember, nggak perlu dikarungin. Kayak tadi itu jalan raya, perumahan untuk masyarakat untuk kemudian yayasan atau lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan," tambahnya.

Adapun Kementerian PUPR belum lama telah menyerahkan aset BMN senilai Rp 222,58 triliun kepada Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda) atau Yayasan, serta Perguruan Tinggi.

Jumlah ini terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 1 triliun.

BMN yang diserahterimakan tersebut merupakan yang telah selesai dibangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp 220,65 triliun atau 99,13 persen.

Lalu, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 0,85 triliun atau 0,38 persen, dan Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,08 triliun sebesar 0,49 persen.

Serah terima BMN yang dilakukan untuk kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada enam K/L.

Sedangkan kategori hibah diberikan kepada masing-masing tiga untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Yayasan, 18 unit untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta dua lainnya untuk Universitas.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/30/120000321/sri-mulyani-bilang-kementerian-pupr-rajin-hibahkan-barang-milik-negara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke