Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Intip 5 Provinsi dengan Jumlah Hotel Bintang Terbanyak di Indonesia

Oleh sebab itu, wajar saja bila setiap provinsi di Indonesia pasti telah tersedia hotel bintang maupun hotel non-bintang.

Namun, sebagian besar orang yang memiliki uang berlebih pasti cenderung memilih hotel bintang sebagai tempat menginapnya.

Lantas, manakah provinsi dengan jumlah hotel bintang terbanyak di Indonesia?

Disadur dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Indonesia 2022, salah satu data yang tersaji yaitu tentang pariwisata.

Pada topik tersebut, salah satu poin yang disajikan ialah tentang jumlah akomodasi, kamar, dan tempat tidur yang tersedia pada hotel bintang menurut provinsi pada tahun 2021.

Sebelum itu, yang dimaksud hotel bintang yaitu usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan, makan minum, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.

Usaha ini dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan sebagai hotel bintang (termasuk berlian) yang ditetapkan dalam surat keputusan instansi yang membinanya. Misalnya hotel bintang lima, hotel bintang empat, dan seterusnya.

Adapun secara keseluruhan, jumlah akomodasi hotel bintang di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 3.521 unit. Dengan jumlah kamar 345.062 unit dan tempat tidur 499.672 unit.

Khusus tentang jumlah akomodasi hotel bintang, berikut daftar 5 provinsi terbanyak di Indonesia:

  1. Provinsi Jawa Barat 521 unit
  2. Provinsi Bali 403 unit
  3. Provinsi DKI Jakarta 384 unit
  4. Provinsi Jawa Tengah 333 unit
  5. Provinsi Jawa Timur 283 unit.

Selanjutnya, 5 provinsi dengan jumlah akomodasi hotel bintang paling sedikit di Indonesia adalah:

  1. Provinsi Sulawesi Barat 3 unit
  2. Provinsi Kalimantan Utara 7 unit
  3. Provinsi Gorontalo 7 unit
  4. Provinsi Maluku Utara 11 unit
  5. Provinsi Sulawesi Tengah 13 unit.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/09/100000221/intip-5-provinsi-dengan-jumlah-hotel-bintang-terbanyak-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke