Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahfud MD Pastikan Pengukuran Lahan Desa Wadas Akan Tetap Dilanjutkan

Lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan endesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Menurutnya, pengukuran lahan Desa Wadas ke depan akan dilakukan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis. 

"Kegiatan pengukuran tanah oleh Kanwil BPN Jawa Tengah, akan tetap dilanjutkan, dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (09/02/2022). 

Mahfud menjelaskan, seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan, selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM).

Berdasarkan keterangan dari Komnas HAM, pada prosesnya memang terjadi saling intimidasi di kalangan masyarakat sendiri.

Intimidasi melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, yaitu yang pro dan kontra terhadap lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas sebagai material untuk PSN Bendungan Bener. 

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk kepeluan bendungan itu, tapi memang sebagian lain masih belum setuju," ucapnya. 

Karena itu, untuk memastikan penambangan batu andesit untuk PSN Bendungan Bener ini lancar dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan melakukan dialog lebih lanjut dengan warga Desa Wadas yang menolak pembangunan tersebut. 

Mereka akan mendapat pendampingan dari Komnas HAM.

Mahfud menegaskan, penolakan sebagian warga Desa Wadas ini tidak berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di desa tersebut. 

Terlebih, sebagian warga yang menolak juga sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga dikeluarkannya putusan kasasi di tingkat Makhamah Agung (MA) yang intinya menolak gugatan tersebut. 

"Semua gugatan itu ditolak, artinya program pemerintah ini sudah benar sehingga kasusnya sudah lama inkracht atau berkekuatan hukum tetap," tegasnya. 

Selain itu, izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam rencana proyek tersebut pun tidak ada masalah.  

Mahfud juga membantah terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga di Desa Wadas seperti video yang beredar di media sosial. 

Dia justru mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan turut mempercayai penyelesaiannya kepada pemerintah. 

"Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja ada tindakan yang agak tegas, tapi tidak ada satupun letusan senjata dan tidak ada satu pun orang menjadi korban. Jadi silahkan kalau tidak percaya, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit dan cek ke kepolisian," lanjutnya. 

Mahfud menambahkan, rencana pembangunan Bendungan Bener ini adalah program pemerintah pusat yang merupakan PSN.

Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15.000 hektar, untuk pengadaan air baku, sumber listrik dan untung mengatasi banjir.

"Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat khusunya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," pungkasnya. 

https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/09/213000521/mahfud-md-pastikan-pengukuran-lahan-desa-wadas-akan-tetap-dilanjutkan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke