Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Progres Ganti Kerugian Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1

Ini dimulai dari Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo, tepatnya di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Namun sebelum pelaksanaan groundbreaking, masih diperlukan penyelesaian pencairan uang ganti kerugian (UGK) untuk pembebasan lahan.

Untuk saat ini, progres pengadaan tanah untuk Tol Yogya-Bawen Seksi 1 telah mencapai 86 persen. Tinggal menyelesaikan lahan berstatus Tanah Kas Desa (TKD) dan wakaf.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil memastikan pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas obyek pengadaan tanah berjalan sesuai prosedur. 

Dia mengapresiasi semua pihak khususnya masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 sudah hampir 100 persen terselesaikan.

“Dengan demikian, pembangunan jalan tol ini akan segera dapat dilaksanakan dengan target penyelesaian tahun 2024,” kata Sofyan dalam keterangannya, Selasa (01/02/2022). 

Sofyan mengeklaim pengadaan tanah untuk PSN ini berjalan lancar. Terbukti dari besarnya animo masyarakat yang telah menerima uang ganti kerugian tersebut. 

Dia mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan uang ganti kerugian yang diterima dengan baik seperti membeli lahan baru hingga modal usaha. 

“Kalau petani yang sawahnya terkena proyek pengadaan tanah, dapat membeli sawah lain, insyaallah dapat membeli sawah yang lebih banyak atau uang yang ada dapat digunakan menjadi modal usaha. Sehingga jangan sampai uang yang ada menjadi uang panas dan tidak jadi apa-apa. Gunakan uang ini dengan bijaksana," imbaunya. 

Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin mengatakan untuk Tanah Kas Desa (TKD) dan Tanah Wakaf yang terkena dampak proyek PSN tersebut saat ini juga bisa mendapatkan ganti rugi berupa uang.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum. 

"Melalui PP tersebut, sekarang dapat dimungkinkan Tanah Kas Desa relokasinya tak harus di desanya namun boleh dalam satu kabupaten atau kota tergantung pemerintah desa. Dapat juga dalam bentuk uang namun tetap disesuaikan," ucap dia. 

Untuk diketahui, Jalan Tol Yogya-Bawen membentang sepanjang 75,8 kilometer dan terdiri dari 6 seksi.

Meliputi Seksi 1 Yogyakarta-Banyurejo sepanjang 8,25 kilometer, Seksi 2 Banyurejo-Borobudur 15,26 kilometer, Seksi 3 Borobudur-Magelang 8,08 kilometer.

Kemudian, Seksi 4 Magelang-Temanggung sepanjang 16,46 kilometer, Seksi 5 Temanggung-Ambarawa 22,56 kilometer, serta Seksi 6 Ambarawa-Interchange (IC) Bawen 5,21 kilometer.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/01/173000621/begini-progres-ganti-kerugian-lahan-tol-yogyakarta-bawen-seksi-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke