Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Penataan Kawasan Pusaka Lasem Rp 88,13 Miliar

KOMPAS.com – Penataan Kawasan Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ditargetkan akan rampung pada 18 Agustus 2022.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (3/1/2022), kawasan yang baru mulai penataannya pada 24 Agustus 2021 tersebut tercatat menelan dana anggaran Rp 88,13 miliar.

Saat ini, proyek yang dikerjakan oleh pelaksana PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I itu telah menyelesaikan sekitar 30 persen pekerjaan dari total seluruh perencanaan bangunan.

Adapun proyek yang termasuk ke dalam 30 persen bangunan yang telah selesai dikerjakan, meliputi alun-alun, pengembangan Pasar lasen, rehabilitasi Masjid Jami dan penataan pedestrian jalan.

Untuk diketahui, Kawasan Pusaka Lasem adalah tempat bersejarah yang dilengkapi dengan perpaduan budaya. Selain itu, kawasan ini juga dijadikan sebagai simbol toleransi masyarakat.

“Program penataan Kawasan Pusaka Lasem ini bertujuan untuk memelihara asa toleransi. Lasem ini sudah dikenal menjadi kota toleransi, baik agama maupun etniknya,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungannya ke daerah tersebut, Minggu (2/1/2022).

Basuki mengatakan bahwa penataan kawasan tersebut harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, baik dari segi struktur dan nilai estetika.

“Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain,” tambah Basuki.

Basuki menginstruksikan kepada jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah untuk turut menata pedestrian di Jalan Daendels yang masih masuk dalam Kawasan Pusaka Lasem.

Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi.

"Seperti yang disampaikan Bapak Menteri PUPR, ini adalah program dengan perspektif seni, jadi betul-betul harus dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Dengan konsep penataan yang melindungi kawasan bersejarah, keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal, tujuan akhir dari adanya pembangunan kawasan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kawasan Lasem.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/03/141115521/dana-penataan-kawasan-pusaka-lasem-rp-8813-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke