Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelabuhan Patimban Resmi Dikelola Swasta, Berapa Lama?

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban ke PT PPI pada Kamis (16/12/2021).

Dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban antara Kemenhub sebagai penanggung jawab proyek dengan PT PPI sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah diteken pada Maret 2021 lalu.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, setelah perjalanan panjang kini Pelabuhan Patimban memasuki era baru.

“Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," ujarnya.

Kerja sama pengelolaan Pelabuhan Patimban akan berlangsung selama kurun waktu 40 tahun.

Dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.

Arif menyampaikan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibandingkan negara tetangga.

Sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.

Khususnya di koridor utara Jawa sehingga dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Patimban sebagai Pelabuhan Utama dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan untuk melayani kegiatan bongkar muat kendaraan dan petikemas.

"Belakangan ini kita ketahui bahwa traffic pengiriman kendaraan dari pelabuhan Patimban sudah cukup baik, harapannya dengan dikelolanya oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional nantinya akan semakin baik lagi kinerjanya," tutup Arif.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/12/18/103000221/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-swasta-berapa-lama-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke