Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ingin Balik Nama Sertifikat Tanah Dibatalkan? Hindari Hal Ini

Sebab, jika tidak sesuai prosedur, maka prosesnya dapat dibatalkan. Termasuk jika menggunakan jasa mafia tanah yang praktiknya menyalahi ketentuan.

Oleh sebab itu, Anda harus teliti dan waspada ketika hendak balik nama sertifikat tanah. Patuhi prosedur agar hak atas tanah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN RB Agus Widjayanto mengatakan, dalam kasus balik nama sertifikat tanah ada sejumlah hal yang perlu dilihat.

Terutama cacat administrasi, dan cacat hukum. Cacat administrasi adalah adanya kekurangan atau cacat karena tidak melalui prosedur. Sehingga, dapat dibatalkan proses balik namanya.

"Meskipun tahapan prosedur administrasi dilalui, tapi ternyata peralihan hak itu tidak didasarkan kepada dokumen-dokumen yang diperlukan, dan dokumen tersebut ternyata ilegal atau tidak absah, perbuatan hukum jual belinya juga menjadi tidak absah," ujar Agus dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (22/11/2021).

Selanjutnya, cacat hukum adalah sebuah kondisi apabila dalam proses jual beli dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai kewenangan.

"Jual beli bisa disebut cacat hukum atau yuridis ini bisa kami batalkan. Namun untuk bisa kami kembalikan keadaan semula, BPN akan meneliti apakah benar ada cacat di dalam administrasinya," terangnya.

Perihal ini, peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangat diperlukan dalam membuat akta jual beli tanah, untuk memastikan pihak-pihak yang melakukan jual beli benar.

PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli.

"Para pihak yang melakukan jual beli itu harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat akta, dibacakan aktanya. Dengan demikian, para pihak benar-benar yakin kepada pihaknya," pungkas Agus.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/22/153145121/tak-ingin-balik-nama-sertifikat-tanah-dibatalkan-hindari-hal-ini

Terkini Lainnya

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Umum
Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke