Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Lima Kunci Sukseskan Penanggulangan Sampah Nasional

"Ini menjadi kunci yang perlu ada sehingga terjadi perubahan sosial dan perilaku masyarakat," ujar Erik dalam virrtual talk #GenerasiPilahPlastik, Selasa (16/11/2021).

Pertama terkait peraturan perundang-undangan dan turunannya tentang pengelolaan sampah, mulai dari hulu sampai hilir.

Kedua, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat yang bisa dilakukan melalui sosialisasi, pendampingan, kampanye, dan pelatihan.

Selain itu, mendatangi setiap sekolah kepada anak-anak yang masih berkembang pendidikannya seperti Taman Kanak-kanak (TK) maupun Sekolah Dasar (SD).

Kemudian, melalui tokoh panutan yaitu mereka yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah seperti para pejabat, wakil rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun publik figur.

Selanjutnya, penyediaan fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah, serta hal penting terakhir adalah penegakan hukum. 

Tahun 2025 mendatang, Pemerintah memiliki target dalam menurunkan sampah plastik di laut hingga 70 persen.

Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik.

Tak hanya sampah laut, Pemerintah mempunyai rencana strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga atau disingkat Jakstranas.

Melalui Jakstranas, Pemerintah menargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen pengelolaan sampah pada tahun 2025.

Selain itu, produsen juga diminta untuk membuat peta jalan dalam mengurangi sampah melalui pembatasan daur ulang dan pemanfaatan kembali kemasan plastik.

Sebab, Pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam mengelola sampah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik tingkat bisnis, organisasi, akademisi, media, terutama konsumen itu sendiri.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/17/113000221/ini-lima-kunci-sukseskan-penanggulangan-sampah-nasional

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke