Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika 4 Pegawai BPN Lebak Bersalah, Kakanwil Banten Serahkan kepada Polda

"Jika memang terbukti adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai, proses hukum  sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwajib," ujar dia dalam siaran pers, Minggu (15/11/2021).

Rudi mengungkapkan, Kanwil BPN Provinsi Banten saat ini masih memantau perkembangan kasusnya.

Dia menambahkan, pihaknya sangat menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Polda Banten.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” ujar Rudy.

Rudy juga meminta agar setiap jajaran agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

“Saya selalu menekankan kepada para pegawai, baik di Kanwil BPN Provinsi Banten maupun Kantah di Banten untuk selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap empat pegawai Kantah Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/11/2021) pukul 18.10 WIB.

Keempat pegawai BPN Kantah Kabupaten Lebak tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut, penyidik juga menangkap seorang lurah di Kabupaten Lebak.

"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021).

Oknum pegawai B{N Lebak tersebut diketahui bekerja dalam bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

"Selanjutnya terhadap lima oknum itu, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Dedi.

Selain itu, dalam OTT tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/11/15/153000821/jika-4-pegawai-bpn-lebak-bersalah-kakanwil-banten-serahkan-kepada-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke