Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Mafia Tanah Tak Kunjung Tuntas, Sofyan Djalil Beberkan Alasannya

"Saya akui banyak kasus belum selesai, kenapa? Kalau sudah sampai kasus sengketa, konflik, apalagi terlibat dalam mafia tanah itu lebih rumit," tegas Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

Sofyan melanjutkan, hal ini terjadi lantaran kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan, terutama jika sudah bertahun-tahun atau sudah lama terjadi, lalu dibuka kembali.

Dia mengakui, jika kasus sudah sampai pada titik tersebut, maka sangat rumit untuk diselesaikan.

Namun menurut Sofyan, Presiden Jokowi, dan Kementerian ATR/BPN, bersama aparat penegak hukum sangat serius dalam mengatasi mafia tanah.

Ini bertujuan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Sehingga, para investor juga yakin untuk berinvestasi di Indonesia.

"Sehingga, orang yang punya hak bisa tidur nyenyak, tidak khawatir bahwa tanahnya diserobot oleh mafia dengan berbagai praktik-praktiknya," lanjutnya.

Dia mengingatkan kepada para mafia agar tidak coba-coba lagi menjalankan aksinya dalam merampas tanah masyarakat.

Sofyan menegaskan, jika dahulu mereka dengan leluasa melaksanakan praktiknya, sekarang tidak bisa melakukan dengan bebas.

Sebab, Pemerintah akan memantau dan melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aksi para mafia tanah.

"Prinsip saya kepada teman-teman, nggak boleh mafia tanah menang. Karena kalau menang, itu repot semua," ujar Sofyan.

Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkoordinasi dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MK).

Ini merupakan langkah agar cara atau praktik yang dilakukan mafia tanah tersebut semakin berkurang.

"Dan mudah-mudahan kalau kita serius memerangi (mafia tanah) akan hilang, tapi perlu waktu," tandasnya.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/18/183000521/kasus-mafia-tanah-tak-kunjung-tuntas-sofyan-djalil-beberkan-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke