Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatian, Warga Jakarta Bakal Dilarang Gunakan Air Tanah

Hal ini menyusul upaya dalam mencegah penggunaan air tanah secara terus-menerus.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat.

Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.

"Karena DKI Jakarta tidak punya sumber air, sehingga masyarakatnya memanfaatkan air di dalam tanah. Dengan demikian, kita harus mencegahnya," ucap Diana dalam Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD), Senin (4/10/2021). 

Dalam memenuhi penyediaan air baku bagi DKI Jakarta, ada tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disiapkan yaitu Karian-Serpong, Jatiluhur I, serta Juanda.

Diana mengatakan, SPAM ini menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Untuk SPAM Regional Karian-Serpong maupun Jatiluhur I, diupayakan dapat commercial operation date (beroperasi secara komersial) pada tahun 2024.

Untuk sumber airnya, SPAM Regional Jatiluhur diperoleh dari Bendungan Jatiluhur. Sementara SPAM Regional Karian-Serpong dari Bendungan Karian-Serpong.

Selain Jakarta, SPAM ini nantinya juga akan memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat Karawang serta Bekasi.

Sementara itu, pembangunan SPAM Juanda belum bisa dilakukan karena saat ini masih memasuki tahapan persiapan.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar proyek SPAM Buaran diusulkan sebagai bagian dari upaya penyediaan air baku ini.

“Buaran itu yang diusulkan (Pemprov) DKI Jakarta, tapi kita (Kementerian PUPR) tetap berfokus pada Jatiluhur, Karian-Serpong, dan Juanda,” tandas Diana.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/10/05/123000621/perhatian-warga-jakarta-bakal-dilarang-gunakan-air-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke