Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

23 Bank Setujui Restrukturisasi Utang Cucu Usaha Waskita Rp 3,8 Triliun

Restrukturisasi ini disetujui sindikasi 23 bank, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Panin, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank Bali, Bank Nagari, Bank NTT, Bank Maluku Malut, Bank Papua, Bank Kalsel, Bank Kaltim Kaltara, Bank Lampung.

Kemudian, Bank Kalbar, Bank Sumut, Bank Syariah Indonesia, Bank Kaltim Kaltara Syariah, Bank Panin Dubai BS, Bank Kalsel Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Jatim Syariah, dan Bank Aceh Syariah.

Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto mengatakan, tujuan restrukturisasi Covid-19 untuk menyesuaikan kemampuan CCT dalam membayar utang
kepada para kreditur.

"Selain itu, restrukturisasi covid ini dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai Perjanjian Kredit Investasi," kata Septiawan.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama CCT Thorry Hendrarto. Restrukturisasi covid-19 akan sangat membantu CCT untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional.

"Guna menyukseskan dan mendukung program Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung," cetus Thorry.

Berikut ini mekanisme pembayaran restrukturisasi covid-19 yang diberikan kepada PT CCT:

1. Pembayaran Bunga KI Pokok

a. 70 persen dari pembayaran bunga KI Pokok berasal dari Penarikan KI-IDC.

b. Jika fasilitas KI IDC sudah fully drawdown sebelum masa periode restrukturisasi covid
berakhir, maka skema pembayaran selanjutnya adalah:

• Tingkat Suku Bunga sebesar 3,00 persen sampai dengan 22 Maret 2022;

• Suku Bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3,00 persen) sampai dengan 22 Maret 2022, dibayarkan pada Tanggal Pembayaran Bunga Ditangguhkan;

• Suku Bunga yang berlaku sesuai dengan Tingkat Suku Bunga yang ditetapkan (reference rate + margin) mulai 23 Maret 2022.

2. Pembayaran Bunga KI IDC

a. Tingkat Suku Bunga sebesar 3,00 persen pada tanggal pembayaran bunga terhitung sejak 23 Juli 2021 sampai dengan 24 Maret 2022;

b. Suku Bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3,00 persen) sejak tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan 22 Maret 2022, dibayarkan pada Tanggal Pembayaran Bunga Ditangguhkan.

3. Pembayaran Bagi Hasil KI Syariah

a. Bagi Hasil sebesar setara dengan 3,00 persen pada tanggal pembayaran bunga terhitung sejak 25 Juli 2021 sampai dengan 22 Maret 2022;

b. Bagi Hasil yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3,00 persen) sejak tanggal 25 Juli 2021 sampai dengan 24 Maret 2022, dibayarkan pada Tanggal Pembayaran Bunga Ditangguhkan.

Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2, memiliki panjang 26,18 kilometer.

Terbagi dalam dua seksi, ruas tol Cimanggis–Cibitung menghubungkan daerah Cimanggis, Kota Depok, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/22/090000321/23-bank-setujui-restrukturisasi-utang-cucu-usaha-waskita-rp-38-triliun

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Flores Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

MLFF Resmi Jadi Salah Satu Sistem Transaksi Jalan Tol

Berita
Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Mengenal Penthouse, Tipe Unit Paling Eksklusif di Apartemen

Apartemen
Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Tahun Ini, BPD DIY akan Salurkan 100 Unit KPR FLPP

Hunian
Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Pengembang Rumah Subsidi Desak Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat

Berita
Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Tahun Ini, Central Group Targetkan Penjualan Rp 1,8 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lembata: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Tol Bocimi Kelar Diperbaiki Permanen Sebelum Libur Akhir Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Manggarai Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lombok Barat: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Sengkarut Korupsi Tol MBZ, Lelang Proyek Diatur, Kualitas Material Dipangkas

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Dompu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Mengapa Setelah Dipel Lantai Rumah Justru Terasa Lengket?

Interior
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke