Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mal di Zona PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali Beroperasi hingga Pukul 20.00

Tak hanya jam operasional, kapasitas pengunjung juga dibatasi maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Namun demikian, bagi restoran atau rumah makan serta kafe skala besar dan sedang yang berada di mal hanya menerima delivery/take-away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Hal serupa juga berlaku untuk restoran atau rumah makan serta kafe skala besar dan sedang yang berdiri sendiri (stand-alone). 

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melanjutkan PPKM luar Jawa-Bali level 2,3, dan 4 selama dua minggu.

Kebijakan ini mulai berlaku Selasa (10/08/2021) hingga Senin (23/08/2021).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," terang Airlangga.

Setidaknya, ada 302 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3, dan 39 kabupaten/kota memberlakukan PPKM Level 2.

Sementara 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali masih memberlakukan PPKM Level 4.

Adapun untuk mal yang berada di daerah PPKM level 4 masih belum bisa beroperasional atau ditutup sementara, kecuali restoran, pasar swalayan, dan supermarket.

Jam operasional supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari berada di mal dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara kegiatan restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berdiri sendiri maupun di hanya menerima delivery/take-away dan tidak menerima makan di tempat.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/08/11/170000521/mal-di-zona-ppkm-level-3-luar-jawa-bali-beroperasi-hingga-pukul-20.00

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke