Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Bina Marga Tunda Dukungan Kegiatan Kawasan Industri Subang, Ini Alasannya

Pada awalnya, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 53,956 triliun, lalu dipangkas sebesar 6,88 triliun menjadi Rp 47,08 triliun.

Setelah itu, pagu anggaran Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR ditambah Rp 0,55 triliun menjadi Rp 47,63 triliun.

Penambahan pagu anggaran tersebut merupakan hasil percepatan penarikan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan peluncuran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, dari penghematan ini akan dilakukan penundaan dukungan kegiatan Kawasan Industri (KI) Subang.

"Hal ini juga disebabkan readiness criteria (prasyaratan terpenuhi) yang belum siap," kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (30/03/2021).

Selain itu, merelaksasi kegiatan yang tidak bisa diselesaikan di Tahun Anggaran (TA) 2021 pada beberapa kegiatan di KI Batang dan pengembangan food estate (lumbung pangan) baru untuk dilanjutkan penyelesaiannya di TA 2022.

Kemudian, menghemat belanja barang bersumber dari belanja honorarium, perjalanan dinas, paket pertemuan, belanja jasa, serta belanja non-operasional lainnya.

Meski begitu, Hedy menegaskan, tidak akan mengurangi alokasi belanja operasional dan alokasi kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

Tahun ini, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 6,69 triliun untuk PKT Tahun 2021.

PKT ini akan diprioritaskan pada proyek revitalisasi drainase yang berada di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera.

Program PKT untuk revitalisasi drainase jalan akan dialokasikan sebesar Rp 1,41 triliun.

Pelaksanaan PKT yang dilakukan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT rutin, PKT revitalisasi drainase, PKT jalan tol serta PKT tambahan untuk PEN.

"Untuk pekerjaan PKT rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,27 triliun, termasuk untuk pembersihan median jalan dan pengecatan marka," ujar dia.

Sementara PKT jalan tol dilaksanakan baik untuk pekerjaan operasi maupun konstruksi senilai Rp 800 miliar.

Selain itu, dilakukan juga pemeliharaan rutin jembatan yang menggunakan skema swadaya masyarakat dengan anggaran sebesar Rp 420 miliar misalnya pengecatan rangka jembatan.

Sementara PKT tambahan kontraktual mencakup pekerjaan revitalisasi drainase, perbaikan lereng, bronjong, perbaikan minor jembatan dan perkerasan bahu mencapai Rp 2,8 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/04/02/150000021/ditjen-bina-marga-tunda-dukungan-kegiatan-kawasan-industri-subang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke