Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan AKSI ke LMKN soal Direct License dan Kritikan Ahmad Dhani

Kompas.com - 23/01/2024, 08:35 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Adapun aplikasi ini hanya bisa digunakan untuk anggota AKSI yang terdaftar.

Baca juga: Kritik LMKN, Ahmad Dhani: Memang Kalian Enggak Mampu atau Ada yang Nyopet?

3. Kritikan Ahmad Dhani

Dewan pembina AKSI Ahmad Dhani juga ikut menanggapi kinerja LMKN dan LMK.

Dhani menyebut, adanya platform DDL ini sebagai upaya membantu para pencipta mendapatkan hak royalti dari lagu-lagu ciptaannya.

“Kita hanya mempersoalkan royalti live event dulu, jadi konser ya. Jangan berkembang ke jauh-jauh dulu fokus pada konser dan live event,” ucap Ahmad Dhani .

Ahmad Dhani menambahkan, LMKN dan LMK dinilai belum efektif bekerja sebagaimana mestinya.

“Kalau LMKN dan LMK enggak bisa urus royalti live event sudah enggak usah banyak berkelit, memang kalian enggak mampu atau ada yang nyopet,” tutur Ahmad Dhani.

Baca juga: LMKN Sebut Pestapora Belum Bayar Royalti

4. Ahmad Dhani siap laporkan Event Organizer musik

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga menegaskan akan mengambil jalur hukum terhadap penyelenggara musik atau EO yang masih nakal menggunakan lagu-lagu karya anggota AKSI tanpa izin.

Langkah itu diambil suami Mulan Jameela ini demi memperjuangkan royalti lagu para pencipta.

“Kita akan memberikan surat somasi kepada semua EO di Indonesia yang melakukan kegiatan konser dengan menggunakan lagu-lagu dari anggota kami, komposer AKSI, tanpa izin,” ujar Ahmad Dhani.

Baca juga: LMKN Angkat Bicara Soal Royalti hingga Perizinan Lagu

“Akan kami laporkan ke polisi, langsung semua,” kata Dhani menegaskan.

Dhani menyebut bahwa ucapannya tersebut serius.

“Terutama EO, EO yang kenal dengan saya, pasti mereka tahu saya serius. Kita akan laporkan ke polisi, kalau perlu kita bawa polisi ke konsernya, kita ringkus semuanya, EO dan penyanyi,” ucap Ahmad Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com