Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian di Sidang, Ryszard Bleszynski Janji Bertemu

Kompas.com - 30/03/2023, 09:08 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses persidangan perkara gugatan wanprestasi Rp 34 miliar antara aktris Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski, masih berputar di tahap mediasi.

Sidang mediasi digelar untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Hakim mediator mengagendakan agar Ryszard sebagai penggugat dan Tamara sebagai tergugat untuk mengajukan proposal perdamaian setelah mediasi dua kali batal terlaksana.

Baca juga: Isi Proposal Perdamaian dengan Ryszard, Tamara Bleszynski Ingin Hotel Ayahnya Dijual

Bagaimana jalannya sidang mediasi yang hanya dihadiri tim kuasa hukum kedua pihak ini?

Tamara ajukan proposal, Ryszard tidak

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengatakan pihaknya tidak mengajukan proposal perdamaian dalam sidang.

"Dari pihak kami belum memberikan proposal karena kami belum tahu apa yang diinginkan, " kata Susanti Agustina, Rabu.

Sedangkan kuasa hukum Tamara Bleszynski, Ariestian Putra Ramadhan, mengatakan kliennya tetap menuruti permintaan hakim mediator.

Baca juga: Janji Temui Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski Tak Ajukan Proposal Perdamaian

"Hari ini kami dari pihak tergugat tetap beritikad baik, yaitu kami menyiapkan proposal rencana mediasi dan telah kita serahkan juga ke hakim mediator. Tetapi dari pihak penggugat belum mempersiapkan," ungkap Ariestian Putra Ramadhan.

Janji datang ke Indonesia mediasi bareng Tamara

Tidak mengajukan proposal perdamaian tersebut juga dilatari janji Ryszard datang ke Indonesia untuk bertemu Tamara dan mengikuti mediasi secara langsung.

Selama ini Ryszard tinggal di Amerika Serikat. Susanti mengungkapkan, kliennya adalah pengusaha di bidang IT di sana.

Ryszard akan tiba di Indonesia tanggal 6 April dan sidang mediasi dijadwalkan tanggal 10 April.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Nama Hotel Peninggalan Ayahnya Diganti

Lalu ia kembali ke Amerika Serikat tiga hari setelahnya. Seluruh bukti pemesanan tiket pesawat dan hotel telah ditunjukkan Susanti kepada hakim mediator saat sidang.

"Jadi klien kami khusus datang untuk melakukan mediasi di sini. Kita berharap dalam hal ini Tamara untuk hadir tanggal 10 April jam 10 (pagi)," ucap Susanti Agustina.

Bukan tidak mau hadir

Susanti menegaskan, Ryszard selama ini bukan tidak mau hadir di sidang mediasi melainkan kliennya sempat mengalami kecelakaan dan patah kaki.

"Nah intinya dari klien kami itu kooperatif karena beliau itu bukan tidak mau hadir. Dalam hal ini, beliau kecelakaan dan kakinya patah, lalu gimana mau berangkat? Kan enggak mungkin dan harus ada izin dokter," ujar Susanti Agustina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com