Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus gugatan wanprestasi antara tergugat artis Tamara Bleszynski dan kakaknya, Ryszard Bleszynski kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Pada sidang mediasi kali ini kedua pihak hanya diwakili kuasa hukum.

Seharusnya kedua pihak menyerahkan proposal perdamaian setelah mediasi sudah dua kali batal terlaksana.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Nama Hotel Peninggalan Ayahnya Diganti

Usai sidang, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Ariestian Putra Ramadhan mengatakan mereka telah menyerahkan proposal.

"Hari ini kami dari pihak tergugat tetap beritikad baik, yaitu kami menyiapkan proposal rencana mediasi dan telah kita serahkan juga ke hakim mediator. Tetapi dari pihak penggugat belum mempersiapkan," ungkap Ariestian Putra Ramadhan, Rabu.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina membenarkan bahwa pihaknya tidak mengajukan proposal perdamaian.

Baca juga: Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Usul Ryszard Bleszynski Jual Hotel di Puncak jika Mau Damai

"Dari pihak kami belum memberikan proposal karena kami belum tahu apa yang diinginkan, " kata Susanti Agustina ditemui secara terpisah.

Susanti menjelaskan, mereka tidak mengajukan proposal di sidang ini karena Ryszard akan datang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk bertemu secara langsung dengan Tamara dalam sesi mediasi.

Ryszard akan tiba di Indonesia tanggal 6 April dan mengikuti sidang yang dijadwalkan empat hari kemudian.

"Jadi klien kami khusus datang untuk melakukan mediasi di sini. Kita berharap dalam hal ini Tamara untuk hadir tanggal 10 April jam 10 (pagi)," ucap Susanti Agustina.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+