Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2023, 16:25 WIB
|
Editor Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Tamara Bleszynski, diwakili tim kuasa hukumnya, mengajukan proposal perdamaian terkait gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski.

Proposal tersebut diminta oleh hakim mediator sejak sidang dua pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Inti dari isi proposal Tamara adalah ia ingin hotel peninggalan ayahnya dijual dan hak serta kewajiban dari ahli waris dilaksanakan.

Baca juga: Janji Temui Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski Tak Ajukan Proposal Perdamaian

"Kalau dari proposal yang kita sampaikan, hanya terkait hotel dijual, setelah dijual, dikeluarkanlah hak dan kewajiban yang perlu dikeluarkan, itu aja dari Ibu Tamara," ucap kuasa hukum Tamara Bleszynski, Ariestian Putra Ramadhan usai sidang, Rabu (29/3/2023).

Sementara itu, Tamara tidak hadir pada sidang hari ini sesuai arahan hakim mediator.

"Tidak hadir karena emang permintaan dari hakim mediator, hari ini hanya menyampaikan proposal, jadi prinsipal tidak perlu hadir, kuasa hukumnya aja yang hadir dalam mediasi hari ini," jelas Ariestian.

Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Nama Hotel Peninggalan Ayahnya Diganti

Kendati demikian, pihak Ryszard Bleszynski tidak memberikan proposal perdamaian yang telah diminta.

Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina mengatakan pihaknya belum tahu mau menuliskan isi perdamaian seperti apa.

Dengan demikian, sidang beragenda mediasi kali ini kembali ditunda. Sidang mediasi dijadwalkan digelar kembali tanggal 10 April.

Baca juga: Kuasa Hukum Tamara Bleszynski Usul Ryszard Bleszynski Jual Hotel di Puncak jika Mau Damai

Susanti Agustina mengatakan, Ryszard akan datang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk mengikuti mediasi tatap muka dengan adiknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com