Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Laporan Jessica Iskandar, Status Hukum Steven dan Harapan Kerugian Diganti

Kompas.com - 09/03/2023, 11:20 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

- Dapat memulihkan kerugian

Jessica berharap proses panjang ini dapat memulihkan kerugian yang dialaminya. Wanita yang akrab disapa Jedar itu juga berharap, kasus ini bisa segera selesai.

“Dengan proses, mudah-mudahan bisa memulihkan kerugian yang aku alami. Yang kedua semoga cepat bisa selesai juga, karena aku enggak mau ini berlarut-larut," kata Jessica Iskandar.

- Buka peluang damai

Vincent Verhaag menambahkan, ia dan Jessica masih membuka peluang berdamai dengan Steven.

Baca juga: Pihak Jessica Iskandar Klaim Steven Sudah Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 9 Miliar

“Saya sampai sekarang masih terbuka lho apabila dia bisa ngikutin syaratnya (untuk membayar kerugian yang dialami Jessica) biar sama-sama enak. Saya kan terbuka, masih terbuka  tapi pihak sana kan enggak ada (komunikasi sama sekali),” ujar Vincent Verhaag.

Dengan penetapan tersangka ini, Vincent berharap pihak Steven mau berbesar hati berdamai dan mengembalikan kerugian yang dialaminya dan sang istri.

- Laporan Jessica Iskandar

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Mendadak Bahas Impian Punya Banyak Anak, Jessica Iskandar Hamil Lagi?

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica mengaku rugi hingga Rp 9,853 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi dipinjamkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Namun, Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Pihak Stefanus Pertanyakan Kedudukan Hukum Laporan Penipuan dengan Korban Jessica Iskandar

Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.

Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

Hingga kini Jessica Iskandar menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perdata yang dihadapi Jessica ini bakal diputuskan majelis hakim pada 15 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com