Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Laporan Jessica Iskandar, Status Hukum Steven dan Harapan Kerugian Diganti

Kompas.com - 09/03/2023, 11:20 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan artis Jessica Iskandar terhadap Christopher Stefanus Budianto alias Steven terkait dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya memasuki babak baru.

Selama 10 bulan menanti pihak Jessica Iskandar lega usai tahu status Steven di Polda Metro Jaya sudah naik dari terlapor menjadi tersangka.

Jessica Iskandar berharap kerugian yang dialaminya hingga mencapai Rp 9,853 milar ini bisa diganti atau dipertanggungjawabkan.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

- Steven diklaim sebagai tersangka penggelapan

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu mengklaim bahwa Steven sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik.

Pihak kuasa hukum Jessica Iskandar mengungkap hal itu usai menerima surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pihak Jessica Iskandar Klaim Steven Sudah Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 9 Miliar

“Tanggal 7 Maret kami menerima (SP2HP) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, berkaitan laporan di polda terkait terlapor CSB telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rolland di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Rolland mengatakan, pihak kuasa hukum sudah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa dan telah menyerahkan dua alat bukti.

- Profesional

Rolland meyakini penyidik sudah melakukan tugasnya secara profesional. Dengan kata lain, kata Rolland, sudah ada dua bukti cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Rolland mengatakan, Christopher Stefanus Budianto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan.

Baca juga: Jessica Iskandar: Aku Sempat Down, Sakit, Kacaulah Hidupku

“Sebagaimana laporan kami kan Pasalnya 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP, tapi kemarin kan pas digelar masuk di Pasal 372 KUHP-nya, masalah penggelapan,” ucap Rolland.

- Lega

Jessica bersyukur akhirnya penantiannya selama 10 bulan tak sia-sia.

"Pastinya bersyukur dengan proses yang panjang ini, bisa sampai di titik ini, itu luar biasa banget," ucap Jessica Iskandar.

"Lega akhirnya bisa membuktikan bahwa terlapor CSB saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambung istri Vincent Verhaag ini.

Baca juga: Jessica Iskandar Masih Buka Peluang Damai untuk Steven dengan Satu Syarat

Menurut dia, penetapan status tersangka itu jadi hasil perjuangan panjangnya selama ini mencari keadilan.

- Dapat memulihkan kerugian

Jessica berharap proses panjang ini dapat memulihkan kerugian yang dialaminya. Wanita yang akrab disapa Jedar itu juga berharap, kasus ini bisa segera selesai.

“Dengan proses, mudah-mudahan bisa memulihkan kerugian yang aku alami. Yang kedua semoga cepat bisa selesai juga, karena aku enggak mau ini berlarut-larut," kata Jessica Iskandar.

- Buka peluang damai

Vincent Verhaag menambahkan, ia dan Jessica masih membuka peluang berdamai dengan Steven.

Baca juga: Pihak Jessica Iskandar Klaim Steven Sudah Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Rp 9 Miliar

“Saya sampai sekarang masih terbuka lho apabila dia bisa ngikutin syaratnya (untuk membayar kerugian yang dialami Jessica) biar sama-sama enak. Saya kan terbuka, masih terbuka  tapi pihak sana kan enggak ada (komunikasi sama sekali),” ujar Vincent Verhaag.

Dengan penetapan tersangka ini, Vincent berharap pihak Steven mau berbesar hati berdamai dan mengembalikan kerugian yang dialaminya dan sang istri.

- Laporan Jessica Iskandar

Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id.

Jessica Iskandar kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Baca juga: Mendadak Bahas Impian Punya Banyak Anak, Jessica Iskandar Hamil Lagi?

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Jessica mengaku rugi hingga Rp 9,853 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi dipinjamkan kepada Steffanus untuk disewakan.

Namun, Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Pihak Stefanus Pertanyakan Kedudukan Hukum Laporan Penipuan dengan Korban Jessica Iskandar

Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.

Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

Hingga kini Jessica Iskandar menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perdata yang dihadapi Jessica ini bakal diputuskan majelis hakim pada 15 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com