Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Nikita Mirzani setelah Dito Mahendra 3 Kali Tak Hadir Jadi Saksi

Kompas.com - 20/12/2022, 10:09 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

- Merasa dipersulit berobat

Selain itu, Nikita kesal karena merasa dipersulit oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat meminta izin untuk berobat di luar rutan atas penyakit pengapuran tulang belakang yang ia derita

Bahkan, Nikita sempat emosi kepada jaksa karena ia terus dituding pura-pura sakit.

“Mungkin harus lumpuh dulu kali (baru diberi izin keluar untuk brobat)," kata Nikita.

Nikita mengatakan dia mengalami peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher serta tulang belakang yang terimpit.

Baca juga: Ingin Fokus Pengobatan, Nikita Mirzani Minta Pembantaran Penahanan ke Majelis Hakim

Kondisi itu menyebabkan tulang leher dan lengan Nikita Mirzani yang kerap kali sakit.

- Sudah ajukan surat pembantaran penahanan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sudah menyerahkan surat permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang membantarkan sementara penahanan Nikita.

Pembantaran itu diajukan agar Nikita bisa fokus pada pengobatan karena apabila tidak segera dirawat Nikita bisa lumpuh.

“Insya Allah diizinkan karena majelis hakimnya sendiri yang nyuruh (ajukan pembantaran),” kata Fahmi.

“Emang haknya hakim (memutuskan dibolehkannya pembantaran) jaksanya hanya melaksanakan. Kalau hakim mengizinkan jaksa enggak usah ribet,” tutur Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com