Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Eks Sopir Nindy Ayunda, Laporan Kasus Penyekapan Tak Ada Titik Terang

Kompas.com - 02/11/2022, 11:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya kecewa karena laporan terhadap penyanyi Nindy Ayunda soal kasus dugaan penyekapan tak ada kemajuan.

Sebab, sudah hampir dua tahun istri Sulaeman, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan.

Sebagai informasi, Sulaeman merupakan eks sopir Nindy Ayunda.

Dia diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

"Kalau kekecewaan, bukan hanya Sulaeman, tapi mungkin masyarakat yang mengikuti juga kecewa," tegas Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Kasus Nindy Ayunda dengan Mantan Sopir, Diperiksa Polisi hingga Dicekal ke Luar Negeri

Menurut Fahmi, ini merupakan kasus mudah, bukan hal yang sulit seperti pembunuhan hingga terorisme.

"Jangan sampai kasus yang begitu mudah ini (menjadi) berputar-putar (yang hampir dua tahun ini) menjadi tidak jelas," tutur Fahmi.

"Sayang, orang mencari keadaan, mempercayakan keadilan kepada polisi akhirnya semuanya bertanya-tanya apa kasus seperti ini," kata Fahmi melanjutkan.

Laporan tersebut terkesan dicueki polisi. Hingga kini, kasus penyekapan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: 9 Jam Jalani Pemeriksaan, Eks Sopir Nindy Ayunda Dicecar 50 Pertanyaan soal Penyekapan

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Adapun Nindy Ayunda pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Nindy Ayunda juga dicekal ke luar negeri karena pernah mangkir dari panggilan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com