Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kekecewaan Eks Sopir Nindy Ayunda, Laporan Kasus Penyekapan Tak Ada Titik Terang

Sebab, sudah hampir dua tahun istri Sulaeman, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan.

Sebagai informasi, Sulaeman merupakan eks sopir Nindy Ayunda.

Dia diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

"Kalau kekecewaan, bukan hanya Sulaeman, tapi mungkin masyarakat yang mengikuti juga kecewa," tegas Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Menurut Fahmi, ini merupakan kasus mudah, bukan hal yang sulit seperti pembunuhan hingga terorisme.

"Jangan sampai kasus yang begitu mudah ini (menjadi) berputar-putar (yang hampir dua tahun ini) menjadi tidak jelas," tutur Fahmi.

"Sayang, orang mencari keadaan, mempercayakan keadilan kepada polisi akhirnya semuanya bertanya-tanya apa kasus seperti ini," kata Fahmi melanjutkan.

Laporan tersebut terkesan dicueki polisi. Hingga kini, kasus penyekapan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Adapun Nindy Ayunda pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Nindy Ayunda juga dicekal ke luar negeri karena pernah mangkir dari panggilan polisi.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/02/111734266/kekecewaan-eks-sopir-nindy-ayunda-laporan-kasus-penyekapan-tak-ada-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke