Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

A$AP Rocky Didakwa atas Dugaan Penyerangan Dengan Senjata Api

Kompas.com - 16/08/2022, 12:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber Variety

KOMPAS.com - Rakim Mayers atau yang biasa dikenal dengan nama panggung A$AP Rocky didakwa atas kasus penyerangan dengan senjata api pribadi.

Jaksa Wilayah Los Angeles George Gascón mengumumkan, pihaknya telah mengajukan dakwaan terhadap rapper tersebut pada Senin (15/8/2022).

"Melepaskan senjata di tempat umum adalah pelanggaran serius yang bisa berakhir dengan konsekuensi tragis, tidak hanya bagi orang yang menjadi sasaran tetapi juga bagi orang tak bersalah yang mengunjungi Hollywood," kata Gascón dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: A$AP Rocky Ingin Besarkan Anak Rihanna dengan Pikiran Terbuka

"Kantor saya melakukan tinjauan menyeluruh terhadap bukti dalam kasus ini dan menetapkan bahwa penambahan tuduhan senjata api khusus diperlukan," ucapnya lagi.

Mayers ditahan di Bandara Internasional Los Angeles pada April atas dugaan penyerangan dengan senjata mematikan.

Dia dibebaskan tiga jam kemudian setelah mengunggah obligasi senilai 550.000 AS dollar.

Departemen Kepolisian Los Angeles melaporkan bahwa insiden penembakan terjadi pada 6 November 2021 di Hollywood.

Baca juga: Selamat, Rihanna Melahirkan Anak Pertama dari A$AP Rocky

Mayers diduga mengarahkan pistol semi-otomatis ke korban, sebelum kemudian menarik senjata dan menembak dua kali ke arah mereka.

Meski tidak ada yang tewas, satu peluru menyerempet tangan kiri korban, sehingga membutuhkan perawatan medis.

Tersangka dan dua anggota dari pihaknya terlihat melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

Baca juga: Lirik Lagu D.M.B, Singel Terbaru dari A$AP Rocky

Jaksa Distrik Los Angeles juga menggambarkan korban penembakan sebagai "mantan teman" Mayers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com