Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi di Mal, Ini Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra

Kompas.com - 22/07/2022, 10:42 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Tapi menurut Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam, NM belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga akan menyelidiki kebocoran dokumen tersebut.

Pernyataan tersebut berbeda dengan Kejaksaan Negeri Serang. Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terlapor Nikita Mirzani pada 10 Juni 2022.

Bersamaan dengan SPDP ini, Rezkinil Jusar juga mengungkapkan sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

Polisi lakukan penggeledahan

Kamis (14/7/2022) rumah Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan digeledah polisi pukul 11.30. Saat itu Nikita sedang tidak berada di rumah.

Penggeledahan dilakukan oleh polisi dari Polresta Serang Kota. Pihak polisi menyatakan mencari alat bukti kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Saat Bersama Anaknya

Alat bukti yang disita yaitu satu unit iPad milik Nikita.

Nikita ditangkap di mal

Nikita ditangkap penyidik dari Polres Serang Kota di Senayan City pada Kamis (21/7/2022).

Video penangkapan Nikita juga sempat viral di media sosial. Tampak saat penangkapan terjadi Nikita sedang bersama anak bungsunya yang berusia tiga tahun.

Bahkan anak itu terlihat menangis ketika Nikita akan naik ke dalam mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com