Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nikita Mirzani Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/07/2022, 19:52 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Nikita Mirzani ditangkap oleh tim penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Menurut penuturan saksi mata, pengacara Ramdan Alamsyah, ia dan Nikita sedang sama-sama menunggu jemputan di lobi mal.

"Jadi awalnya itu gue kan lagi tunggu mobil di area parkir. Enggak lama, di depan gue sekitar satu meter, tiba-tiba ramai. Memang gue tahu ada Nikita (Mirzani). Jadi sama-sama tunggu mobil," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Lobi Mal

Ramdan menyebut, ada dua mobil polisi yang menjemput Nikita Mirzani.

Ia lalu berinisiatif merekam dengan ponselnya saat Nikita naik ke mobil polisi bersama anaknya.

"Gue langsung videoin. Setelah gue videoin, kira-kira cepat, sekitar 1 menitan. Dia (Nikita) langsung dibawa, terus kemudian anaknya dibawa juga," ujar Ramdan.

"Ada dua mobil, ada Polwan juga," lanjutnya.

Video tersebut kemudian diunggah Ramdan Alamsyah di akun Instagram-nya dan tersebar di media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by H. Ramdan Alamsyah (@ramdanalamsyah.id)

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Saat Bersama Anaknya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa Mirzani ditangkap sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Shinto mengatakan, Polresta Serang Kota bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Nikita Mirzani.

"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto kepada awak media.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan Dito.

Namun, aktris yang akrab disapa Nyai itu tidak hadir atau mangkir.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022). Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7/2022), yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).

Nikita Mirzani ditangkap saat sedang bersama sang anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com